Pilkada 2024, PDIP Buka Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Polman

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Polewali Mandar membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati Polman (Bacawabup) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai Senin 22 April hingga Jumat 10 Mei 2024.

“Sesuai hasil rapat internal DPC PDI Perjuangan Polman yang dilakukan pekan lalu diputusakan adanya proses pendaftaran dan bentuk penjaringan Bacabup dan Bawacabup yang akan diusung di Pilkada Polman. Ini juga sesuai surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan,” kata Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati PDI Perjuangan Polman, Muksin Fattah saat dihubungi Minggu 21 April.

Menurut pria yang karib disapa Uceng ini, pendaftaran dibuka setiap hari kerja di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Polman di HOS Cokroaminoto Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali. Bagi calon yang ingin mendaftar di PDI Perjuangan saat mengambil formulir bisa datang langsung atau diwakilkan. Tetapi saat pengembalian formulir nantinya diharapkan bisa datang langsung membawa formulir pendaftarannya.

BACA JUGA:  Kader PAN Sulbar Tetap Solid Mendukung Zulhas Jadi Ketum PAN Periode ke 3

“Penjaringan ini bersifat terbuka yang artinya bisa dan boleh diikuti oleh siapa pun, baik untuk anggota, kader, struktur internal PDIP, mau pun warga negara Indonesia di luar anggota PDIP yang memiliki visi, misi yang sama dan sejalan dengan PDIP,” terang Uceng.

Ia menambahkan saat pendaftaran bakal calon, Tim Penjaringan akan menyerahkan beberapa formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan. Termasuk rekam jejak, visi-misi, dan bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan.

BACA JUGA:  KPU polman Ingatkan Calon DPRD Terpilh Wajib Setor LHKPN

Untuk pengembalian berkas, lanjut Uceng, pendaftar diberi waktu hingga 10 Mei 2024. Selanjutnya berkas akan diverifikasi dan divalidasi kemudian pengurus PDIP Polman melakukan rapat sebelum laporan diserahkan ke DPD PDIP Sulbar dan DPP PDIP di Jakarta.

Ditanya tentang jumlah perolehan kursi PDIP di DPRD Polman hasil Pemilu 2024 hanya empat. Sehingga harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat mengusung calon. Uceng menjelaskan kandidat yang mendaftar ke PDIP diminta juga berkomunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi agar memenuhi syarat dukungan sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Polman Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat

“Beberapa bakal calon yang selama ini ingin mengendarai PDI Pejuangan tetap harus mengikuti proses pendaftaran. Sebab mekanisme itu sudah menjadi keputusan partai. Semuanya memiliki kesempatan yang sama baik kader dan masyarakat umum, mekanisme partai harus tetap dilalui,” pungkasnya. (*)

Komentar