KPU Polman Musnahkan 2.778 Surat Suara Rusak dan Sisa

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sebagai bentuk transparansi, KPU Polewali Mandar melakukan pemusnahan sisa surat suara tak terpakai dan surat rusak sehari menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa (13/2).

KPU Polman memusnahkan 2.778 kertas suara Pemilu 2024 yang masuk kategori rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan untuk meminimalisir praktik kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Surat suara lebih dan rusak yang dimusnahkan yakni surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 27 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 1.384 lembar, surat suara DPD sebanyak 291 lembar, surat suara DPRD Provinsi Dapil Sulbar 2 sebanyak 150 lembar, surat suara DPRD Provinsi Dapil Sulbar 3 sebanyak 108 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil Polman 1 sebanyak 166 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil Polman 2 sebanyak 104 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil Polman 3 sebanyak 208 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Dapil Polman 4 sebanyak 177 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Dapil Polman 5 sebanyak 163 lembar.

Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris mengatakan proses pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Polman dengan disaksikan oleh Bawaslu Polman, Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin, Dan Unit Intel Kodim Polman Letda Ardiansyah dan perwakilan Forkompinda lainnya.

“Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU Kabupaten Kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa satu hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung,” ujar Nurjannah Waris, Selasa 13 Februari.

Menurut dia, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan lalu. Adapun, pemusnahan surat suara rusak tersebut penting dilakukan. Selain telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, cacat, terpercik noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

Meski terdapat ribuan surat suara rusak, Nurjannah menjamin akan cukup digunakan saat Pemilu. Karena pihaknya telah mendapat ganti dari penyedia melalui KPU Sulbar sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara.

“Kami pastikan jumlah surat suara yang digunakan untuk pemungutan suara di semua TPS di Polman sudah cukup,” tambah Nurjannah.

Terkait distribusi logistik kotak suara dan surat suara semuanya sudah didistribusikan ke PPK. Kemudian PPK mendistribusikan ke masing masing PPS, selanjutnya ke TPS saat hari H Pencoblosan dengan pengawalan petugas keamanan. (*)