Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada, KPU: Lebih Baik Mendaftar Sejak Awal

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – KPU Kabupaten Mamuju memastikan pendaftaran calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 pada tanggal 27 hingga 29 Agustus berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab KPU bersama DPR dan pemerintah telah menyetujui usulan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 tahun 2024.

Ketua KPU Mamuju, Indo Upe menerangkan proses tahapan penerimaan pendaftaran calon telah dipersiapkan secara maksimal. Sehingga, dalam penerapan PKPU untuk di Kabupaten Mamuju tidak menemui kendala.

“Pelaksanaan Pilkada di Mamuju akan diselenggarakan berdasarkan PKPU, kita hanya menjalankan aturan,” kata Indo Upe saat dikonfirmasi, Senin 26 Agustus di kantor KPU Kabupaten Mamuju.

Terkait persiapan pendaftaran calon, Indo Upe mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait. Ia menegaskan KPU Kabupaten Mamuju telah siap menerima pendaftaran pasangan calon, termasuk kesedian perlengkapan dan alat-alat kesiapan pendaftaran.

“Kami bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk pihak RT di sekitar kantor KPU,” tuturnya.

Lebih lanjut, Indo Upe membeberkan guna mengantisipasi agar proses pendaftaran calon dapat berjalan tertib, pihaknya telah mengimbau kepada partai politik agar tidak membawa para pendukung lebih dari 100 orang. Selain itu ia juga menuturkan guna menjaga keamanan, akan dikerahkan sekitar 100 personel keamanan.

“Kondisi kantor KPU masuk dalam kompleks perumahan, sehingga lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ketertiban mesti diperhatikan,” bebernya.

Pemeriksaan kesehatan para calon rencananya akan diselenggarakan di Rumah Sakit Wahidin Makassar. Pemilihan Rumah sakit tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.

“Kami menekankan agar para calon segera mendaftarkan diri di awal-awal, jangan sampai mepet dengan pemeriksaan kesehatan yang dimulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September,” pungkas Indo Upe. (irf/sol)