KPU Mamasa Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

MAMASA, RADARSULBAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Kamis 8 Agustus.

Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Ketua KPU Mamasa Sumarlin menyampaikan bahwa sosialisasi yang digelar KPU Mamasa adalah bagian penting untuk memberikan informasi kepada Partai Politik yang akan mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Mamasa pada 27 November 2025.

Dalam sosialiasi, Sumarlin mengungkapkan bawah tanggal 25-26 KPU sudah mulai mengeluarkan pengumuman persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Mamasa.

“Baru-baru ini kami mengeluarkan satu surat keputusan Nomor 40 terkait dengan jumlah persyaratan calon, baik dari perhitungan kursi maupun dukungan surat suara sah,” kata Sumarlin saat dikonfirmasi usai kegiatan sosialisasi KPU di Tondok bakaru.

Lebih jelasnya jika partai politik ingin mengetahui surat keputusan Nomor 40 tentang prasyarat calon Bupati dan Wakil Bupati itu bisa mengunggah di Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum (JDIH) Kabupaten Mamasa.

Setelah itu, akan dilanjutkan pendaftaran Calon Bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 Samapi 29 Agustus. Untuk pemeriksaan kesehatan, kata Sumarlin itu akan dilakukan pada tanggal 27 sampai 2 September 2024.

“Seusai mendaftar, lalu KPU Menyatakan pasangan calon memenuhi syarat maka kami langsung memberikan rekomendasi Paslon untuk melakukan pemeriksaan pada rumah sakit yang sudah ditetapkan,” imbuhnya

Ia berharap seluruh elemen masyarakat paktif menyukseskan pilkada serentak pada tahun ini.

“Kami butuhkan Kerjasama yang baik semua stakeholder, baik partai politik maupun kemanan diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman,” tutup Sumarlin (gun/mkb)