Terkait Surat Suara Rusak, Bawaslu Tunggu Laporan Resmi KPU

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Polewali Mandar masih menunggu berita acara surat suara rusak dan surat suara kurang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun beberapa hari lalu, Bawaslu Sulbar menemukan adanya surat suara rusak dan surat suara Pilpres yang masih kurang.

Hal tersebut ditemukan oleh Komisioner Bawaslu Sulbar, Arhamsyah saat meninjau gudang logistik KPU Polman beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Hari Ini Pendaftaran Cabup-Wacabup Dibuka, Pilkada Polman Potensi Empat Paslon

Ketua Bawaslu Polman Harianto menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum memberikan rekomendasi ke KPU Polman untuk percetakan surat suara kurang dan pergantian surat suara rusak lantaran pihak KPU belum memberikan berita acara terkait hal itu.

“Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada berita acara yang diberikan oleh KPU terkait surat surat kurang dan rusak dan kami sudah menyampaikan surat permintaan datanya tapi belum diberikan,” kata Ketua Bawaslu Polman, Harianto yang dikonfirmasi via telpon.

BACA JUGA:  KPU Polman Tetapkan Kelengkapan Administrasi Empat Paslon Lengkap

Dalam kesempatan tersebut Harianto juga menyampaikan, tanggal 27 Januari akan dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Ada titik-titik tertentu yang betul-betul dianggap melanggar yang akan ditertibkan seperti di jalan kantor Bupati dan disepanjang jalan depan Masjid Syuhada ini permintaan pak Bupati kami didesak segera melakukan penertiban,” jelas Harianto.

BACA JUGA:  Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada, KPU: Lebih Baik Mendaftar Sejak Awal

Sementara itu, Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris yang dikonfirmasi terkait hal rencana percetakan kembali surat suara rusak dan surat suara yang masih kurang, nomor kontak ketu KPU Polman tidak dapat dihubungi. (***)

Komentar