POLEWALI RADAR SULBAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini tengah melakukan penelusuran terkait dugaan adanya politik uang saat kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman.
Diduga salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulbar saat mengikuti kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Polman 2024 melakukan bagi-bagi uang.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi dan video mengenai praktik pembagian uang kepada masyarakat saat salah satu Paslon melakukan kampanye terbatas di Jalan Kemakmuran Kelurahan Wattang Kecamatan Polewali, Selasa 22 Oktober lalu. Diduga aksi bagi uang ini sebagai upaya untuk meraih dukungan bagi paslon tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Polman, Usman Sahamma saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.
“Kami saat ini tengah melakukan penelusuran guna memastikan kejadian itu. Kami berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan bukti yang cukup terkait terjadinya politik uang,” tegas Usman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat 25 Oktober.
Terkait surat izin cuti salah satu anggota DPRD Provinsi Sulbar dalam kampanye Pilkada belum diketahui pasti. Bawaslu kini masih fokus pada proses kelengkapan bukti.
“Bila dalam penelusuran nantinya, salah satu anggota dewan itu di dapat bukti yang cukup kuat atas keterlibatannya dalam praktik politik uang. Kami akan melakukan penindakan secara tegas apabila ditemukan bukti yang cukup,” tandasnya. (mkb)
Komentar