Mahfud MD Angkat Isu Transisi Energi Berkeadilan

“Pilihan kebijakan Paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam urusan Transisi Energi Berkeadilan harus berbasis kepada prinsip utama yakni energi harus dipandang sebagai hak, bukan komoditas,” ujar Rere.

Dia menyebut upaya untuk melakukan pemenuhan kebutuhan energi betul-betul ditujukan untuk memajukan hidup, martabat, dan aspirasi sebagian besar masyarakat, tanpa menambah beban baru maupun mengorbankan hak-hak masyarakat atas nama transisi energi.

Salah satu pilihan yang bisa diupayakan adalah untuk membangun energi terbarukan dalam skala lokal, terdesentralisasi dan bisa diadopsi dengan mudah.

“Komunitas warga harus menjadi garda depan dalam pengelolaan energi, untuk itu akses terhadap teknologi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dalam pengelolaannya harus bisa didapatkan oleh mereka. Sistem energi harus didesain untuk melindungi keanekaragaman hayati, mengokohkan hak atas tanah bagi masyarakat lokal dan adat, serta tidak menciptakan eksploitasi dalam rantai produksi,” tegas Rere.

Senada dengan WALHI, Direktur Eksekutif Yayasan Cerah Agung Budiono memandang pentingnya memperhatikan kebutuhan lokal dalam proses transisi energi.

“Ada prioritas dari Calon Presiden untuk melihat akses energi yang jauh dari energi utama, untuk mengembangkan energi alternatif setempat. Bagaimana? dengan cara memetakan potensi daerah kemudian memberikan dukungan apa yang bisa diberikan dari pemerintah,“ kata Agung.

Dalam perspektif transisi energi berkeadilan, bicara juga demokratisasi energi.

“Bagaimana masyarakat di pelosok diberikan kesempatan untuk memilih energi alternatif. Termasuk mengembangkan energi alternatif berbasis komunitas,” kata Agung.

Sumber energi terbarukan harus bersih, yaitu tidak mencemari lingkungan maupun berkonflik dengan masyarakat sekitar. (jpnn)

Komentar