Lindungi Hak dan Status Pelaut Indonesia, Prabowo-Gibran akan Bikin UU Baru

“Harapan kita pelaut Indonesia mendukung Prabowo untuk memberikan kesejahteraan kepada pelaut Indonesia yang mana selama ini dari tahun 2016 berjuang bagaimana regulasi untuk pelaut Indoensia supaya berpihak kepada pelaut,” kata Andri.

Oleh karena itu, ada 9 poin kontrak politik yang diajukan kelompok pelaut kepada Prabowo. Terdiri dari mengesahkan upah minimum pelaut menyesuaikan dengan tingkat risiko kapal dan ijazah, menjadikan pelaut di bawah Kemenaker, mengutamakan pemberian peluang pelaut bekerja di pemerintahan.

Membuat regulasi kebijakan tentang akses sumber dana permodalan yang mudah, menghapus sistem ijazah manajemen level dan operaional level, menghapus ijazah tingkat 5 karena tidak sesuai standar internasional, membuat rumah singgah untuk pelaut Indonesia di seluruh provinsi yang memiliki pelabuhan utama kelas A, hingga mengesahkan UU penguatan Bakamla sebagai coastguard satu-satunya di Indonesia. (jpg)

Komentar