POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gedung Rotan Polis Wonomulyo, Minggu 26 Mei.
Dari 501 anggota PPS terpilih hanya 500 orang yang mengikuti pelantikan. Karena satu anggota PPS Desa Tapango Kecamatan Tapango terpilih Jusriadi tidak dilantik karena tepilih menjadi anggota Panwascam.
Pelantikan anggota PPS Pilkada 2024 ini dilakukan Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris dan dihadiri komisioner KPU Polman.
Ketua KPU Kabupaten Polman, Nurjannah Waris mengatakan sebelum menjalankan tugasnya anggota PPS terpilih menandatangani fakta integritas. Diharapkan PPS yang telah dilantik bekerja profesional, menjaga netralitas dan berintegritas untuk terwujudnya Pilkada yang berkualitas di Polman. Selain itu siap menjadi garda depan suksesnya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati.
“PPS yang telah dilantik segera bekerja dengan tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan. PPS harus membangun tim yang solid dan kompak. Selain tentunya bekerja sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Nurjannah Waris.
Anggota PPS yang dilantik setiap desa dan kelurahan berjumlah tiga orang. Mereka akan bekerja mulai 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025 mendatang. Usai dilantik para anggota PPS akan dilakukan orientasi tugas masing-masing. Dilanjutkan pembentukan struktur Sekretariat PPS dan direncanakan 1 Juni sudah ada sekretariat yang ditempati bagi anggota PPS.
Ketua KPU Polman juga mengingatkan tugas pertama para anggota PPS ini dalam waktu dekat melakukan pemutahiran data pemilih Pilkada pada awal Juni mendatang. Dengan merekrut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), untuk mengelola kembali data pemilih, sehingga data pemilih betul-betul valid.
“PPS akan merekrut PPDP untuk melakukan pemutahiran data pemilih Pilkada sehingga data pemilih valid,” tambahnya.
Sementara adanya kekurangan satu anggota PPS Desa Tapango karena terpilih menjadi anggota Panwascam pihak KPU Polman akan berkordinasi dengan Bawaslu Polman, untuk meminta keterangan status bersangkutan.
“Hal ini menjadi dasar KPU Polman, untuk membuka kembali perekrutan PPS di Desa Tapango, Kabupaten Polman. Apalagi di Desa Tapango tidak ada calon anggota pengganti antar waktu,” tandasnya. (mkb/jaf)
Komentar