DPS Pilkada Sulbar Ditetapkan, Masyarakat Diminta Cermati Data

HEADLINE, PILKADA474 Dilihat

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada se Sulbar 2024 ditetapkan berjumlah 1.013.601 orang. Dinamika perdebatan pun menyelimuti proses penetapan DPS tersebut.

Alotnya pembahasan DPS di tingkat provinsi bermula dari jumlah DPS yang sudah ditetapkan KPU kabupaten. Paling menonjol adalah DPS Kabupaten Pasangkayu dan Mamasa.

DPS Pasangkayu sebanyak 128.976 orang. Mengalami peningkatan signifikan sebanyak 16.429 orang, dibanding DPT Pemilu 2024, sebanyak 112.547 orang. Sedangkan, DPS Mamasa sebanyak 119.364 orang. Malah berkurang cukup banyak, yakni 649 orang, jika dibandingkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 120.013 orang.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, DPS yang telah ditetapkan bakal diumumkan ke publik. Data sementara ini juga dapat ditanggapi masyarakat.

“Ada potensi perubahan, kalau publik mengatakan ada belum masuk kita masukkan asal ada bukti otentik. Begitu juga Ketika ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita keluarkan,” kata Said Usman, saat dikonfirmasi, usai penetapan DPS di Ballroom Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Sabtu 16 Agustus.

Setelah penetapan DPS, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengujian perbaikan data kembali sebelum data tersebut ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulbar 2024.

“Nanti kita uji kembali, apakah itu memang rasional dan memiliki bukti autentik,” tuturnya.

Terkait DPS Pasangkayu dan Mamasa, Said Usman mengaku, pihaknya telah mendengarkan alasan dari KPU Pasangkayu soal adanya penambahan yang signifikan terhadap DPS. Begitu pula untuk KPU Mamasa yang mengalami penurunan angka.

“Tentu kita akan lihat secara gamblang seperti apa alasan dari KPU Pasangkayu, sehingga ada data yang penambahan signifikan itu. Begitu juga KPU Mamasa, ada yang dikurangi sampai 649 orang,” kata Said Usman.

Anggota KPU Sulbar, Asriani menyampaikan, setelah penetapan DPS oleh KPU kabupaten pada 9-11 Agustus, maka selanjutnya di tingkat KPU provinsi pada 15-17 Agustus.

“Alhamdulillah, KPU Sulbar melaksanakan pleno rekapitulasi kemarin di tanggal 16 Agustus. Selanjutnya DPS ini akan diumumkan mulai tanggal 18-27 Agustus oleh PPS di tempat-tempat umum, untuk mendapatkan saran dan tanggapan yang selanjutnya diperbaiki, dianalisa dan disusun menjadi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan),” sebut dia.

Komisioner KPU Pasangkayu, Hasnur menerangkan, DPS yang ditetapkan telah melalui tahapan rekapitulasi berjenjang. Data yang disajikan juga merupakan data yang diperoleh dari Kemendagri.

“Sebenarnya bukan tambahan, karena data pemilih yang direkapitulasi pada pemilihan kepala daerah itu hasil data dari Kemendagri yang kemudian diturunkan ke KPU RI, kemudian disinkronisasi dengan data Pemilu terakhir,” terang Hasnur.

Sehingga, kata dia, data yang dihasilkan itu sebanyak 130 ribu lebih, namun telah dirasionalisasikan menjadi sekira 128 ribu. “Data ini masih belum final, bakal ada tanggapan dari masyarakat dan Bawaslu,” bebernya. (ajs)

Komentar