Awasi Pemungutan Suara, Bawaslu Polman Terjunkan 1.362 PTPS

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sebanyak 1.362 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) siap tugaskan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Jumlah pengawas TPS yang diterjunkan Bawaslu Polman ini sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 1.362. Dimana setiap TPS diawasi oleh seorang pengawas TPS. Mereka sudah dilantik sejak Senin 22 Januari dan Selasa 23 Januari oleh masing masing Panwascam.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman, Harianto saat dikonfirmasi mengatakan setelah dilantik para pengawas TPS ini langsung diberikan pembekalan selama sehari oleh jajaran Panwascam kecamatan dan Bawaslu.

BACA JUGA:  Pasca Putusan MK, Peta Politik Makin Dinamis, Enam Parpol di Polman Bisa Usung Calon Sendiri

“Sebanyak 1.362 orang Pengawas TPS ini akan ditugaskan pada saat hari H Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024. Sebelum bertugas mereka mendapatkan pembekalan tugas dan kewenangan pengawas TPS yang materinya disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.” ujar Herianto.

Disampaikan Ketua Bawaslu Polman, para petugas Pengawas TPS, nantinya akan bertugas pengawasan tahapan Pemilu 2024. berupa serangkaian kegiatan dilakukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS-nya masing-masing.

BACA JUGA:  Dua Paslon Pilkada Majene Daftar ke KPU

Termasuk melakukan pengawasan kegiatan peserta Pemilu baik itu calon legislatif (Caleg) partai politik, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) pada massa hari tenang.

“Para Pengawas TPS akan melakukan pengawasan melekat di tahapan pemilu yang dilaksanakan KPPS dan para peserta pemilu 2024, di wilayah TPS-nya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Maju Pilkada Polman, Andi Nursami Pensiun dan Kembalikan Randis

Komentar