POLEWALI RADAR SULBAR — Sebanyak 222 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mengikuti tahapan seleksi
tertulis memalui Computer Assisted Test (CAT), Senin 6 Mei.
Seleksi tertulis CAT yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar digelar selama sehari di SMAN 1 Polewali, Kecamatan Polewali. 222 peserta yang berasal dari 16 kecamatan mengikuti seleksi dalam tiga sesi. Sesi pertama mulai pukul 09.00 Wita hingga 10.30 Wita diikuti 77 peserta, kemudian sesi kedua mulai pukul 11.00 Wita hingga 12.30 Wita diikuti 65 peserta dan sesi tiga mulai pukul 14.00 Wita hingga 15.30 Wita diikuti 80 Wita. Dalam seleksi tertulis CAT, KPU Polman meminjam tiga ruangan komputer SMAN 1 Polewali.
Ketua KPU Polewali Mandar Nurjannah Waris mengatakan, terkait dengan perekrutan Badan AdHoc tersebut sebagaimana aturan yang berlaku untuk tahapan Pilkada Polman 2024, KPU sudah melakukan penerimaan berkas, verifikasi serta penelitian administrasi.
“Pada akhirnya dari jumlah pendaftar 223 orang yang lolos untuk mengikuti test CAT yakni berjumlah 222. Karena ada satu orang yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak lengkap dokumennya. Kemudian pasca test CAT ini nanti akan kita ambil tiga kali kebutuhan yakni 15 peserta setiap PPK untuk masuk ke tahapan seleksi wawancara,” kata Nurjannah saat ditemui disela tes CAT PPK di SMAN 1 Polewali.
Lanjut Nurjannah, setelah tes wawancara, dilakukan penilain dan kriteria lainnya, pihaknya akan menetapkan lima orang setiap PPK atau jumlah keseluruhan totalnya 80 orang ditetapkan menjadi anggota PPK di Kabupaten Polman.
“Kebutuhannya yang ditetapkan dilantik itu lima orang per kecamatan. Tapi tetap kita harus mempersiapkan untuk calon PAW,” jelasnya.
Nurjannah menyebut, bahwa dalam pelaksanaan test CAT soalnya berasal dari KPU RI dan diterima tiga jam sebelum pelaksanaan tes.
“Soal CAT ada 75 soal yang harus diselesaikan oleh peserta selama 90 menit. Pengumuman hasilnya hari ini juga bisa keluar terkait hasil CAT ini,” tandasnya.
Terkait peserta yang pernah menjadi anggota PPK Pemilu 2024 lalu posisinya sama dengan peserta umum lainnya. Hanya saja pihaknya memiliki rekam jejak kepada mantan anggota PPK Pemilu lalu menjadi pertimbangan sendiri jika penilaiannya berkinerja bagus. (*)
Komentar