POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar siap mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rencananya pendistribusian logistik Pemilu akan dimulai, Kamis 8 Februari mendatang.
Ada dua macam logistik Pemilu 2024 yang siap didistribusikan. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan pendistribusian logistik Pemilu 2024 akan dimulai Kamis, 8 Februari 2024. Pendistribusian ini dilakukan setelah KPU Polman rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Sulbar.
Pendistribusian logistik dari gudang KPU Polman ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan mulai 8 Februari hingga 10 Februari. Kemudian pendistribusian logistik Pemilu dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan mulai, 9 Februari hingga 12 Februari. Kemudian pendistribusian logistik pemilu dari PPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa 13 Februari.
Dalam pendistribusian logistik Pemilu ini ke PPK, KPU Polman telah menyiapkan 10 unit mobil jenis truk dan pick up. Setiap pergeseran logistik pemilu ini akan dikawal pihak pengamanan.
Hari pertama pendistribusian logistik Pemilu yang dikemas dalam kotak suara, Kamis 8 Februari menyasar delapan kecamatan yakni Matangnga, Bulo, Tutar, Luyo, Alu, Limboro, Tinambung dan Balanipa.
Kemudian hari kedua, Jumat 9 Februari untuk logistik Pemilu Kecamatan Campalagian, Wonomulyo, Mapilli, Tapango dan Binuang. Selanjutnya Sabtu 10 Februari untuk Kecamatan Matakali, Polewali, Anreapi dan tiga desa terjauh di Tutar yakni Desa Besoangin, Besoangin Utara dan Ratte.
“Setiap TPS nantinya akan menerima logistik kotak suara sebanyak lima yakni kotak suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kotak suara DPR RI, kotak suara DPD, kotak suara DPRD provinsi dan kotak suara DPRD kabupaten. Sehingga jumlah kotak suara secara keseluruhan 6.810 kotak untuk 1.362 TPS se-Kabupaten Polman,” tambah Nurjannah Waris.