Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan setiap fraksi di DPR RI bisa punya kemandirian untuk memutuskan bakal mengajukan hak angket atau tidak.

Dia berkata demikian demi menanggapi pernyataan Waketum NasDem Ahmad Ali yang menyarankan partai pendukung angket mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket,” kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

BACA JUGA:  Maju Pilkada Polman, Andi Nursami Pensiun dan Kembalikan Randis

Dia mengatakan Fraksi PDI Perjuangan di DPR berhak mengajukan angket, tanpa berpikir nasib menteri dari parpol berlambang Banteng di kabinet Jokowi-Maruf.

“Artinya, kami harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket,” kata Junimart.

Sebelumnya, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali meminta parpol pendukung hak angket DPR RI buat mundur dari kabinet Jokowi-Maruf.

BACA JUGA:  Pasca Putusan MK, Peta Politik Makin Dinamis, Enam Parpol di Polman Bisa Usung Calon Sendiri

Ali menganggap langkah itu perlu dilakukan sebagai pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, sekaligus menghindari prasangka.

“Kalau parpol pemerintahan mau mengajukan angket dan memakzulkan Jokowi ya mundur dari kabinet,” ujar Ali kepada awak media, Selasa (12/3).

Menurutnya, parpol yang mendorong hak angket harus berani mengambil jarak dari Jokowi. Sebab, tujuan akhir angket bisa berujung pemakzulan presiden.

BACA JUGA:  Ribuan Massa Hadiri Deklarasi RDP-AFF

“Kalau ingin memakzulkan Jokowi berarti menang-menangan, kalah-kalahan, kalau demikian pertanyaan saya di mana komitmen PDI Perjuangan, komitmen NasDem, PPP, PKB yang katanya akan mengawal pemerintahan sampai selesai,” kata Ali. (jpnn)

Komentar