POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Minggu 3 Maret.
Hasil dari tahapan tersebut adalah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. Yakni untuk pilpres, DPR RI, DPRD provinsi, DPD, dan DPRD kabupaten/kota.
Selain itu, KPU Polman juga menerbitkan keputusan tentang perolehan suara hasil pemilu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD, DPR dan Pilpres.
Dalam pleno rekapitulasi ini pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Polman, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. Pasangan nomor 2 ini meraih suara terbanyak yakni 171.948.
Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara 90.891 dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih suara 11.064.
Dalam pemilihan Pilpres ini suara sah sebanyak 273.903 dan suara tidak sah 4.965 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 278.868.
Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Polman yang digelar sejak Rabu 28 Februari di aula Hotel Al Ikhlas Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, berlangsung alot.
Karena sejumlah saksi parpol dan calon presiden serta DPD menyanggah berbagai hasil rekapitulasi yang dibacakan 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Bahkan ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan perhitungan ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu Polman.
Kelima TPS yang dihitung ulang yakni TPS 3 Kunyi Kecamatan Anreapi, TPS 1, 2 dan 3 Desa Mombi Kecamatan Alu dan TPS 1 Kelurahan Matangnga Kecamatan Matangnga.
Selain itu mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi demo disela kegiatan rekapitulasi surat suara hasil Pemilu 2024.
Mahasiswa mendesak dilakukan perhitungan ulang sejumlah TPS di Kecamatan Matangnga dan Bulo.
Tetapi permintaan tersebut tak disetujui KPU Polman karena Bawaslu hanya merekomendasikan lima TPS yang dilakukan perhitungan ulang karena ada beberapa salah penulisan baik jumlah
“Setelah pleno penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tuntas. KPU Polman akan membawa hasil ini ke KPU Provinsi Sulbar untuk ditindaklanjuti pleno tingkat provinsi. Apalagi KPU Sulbar menjadwalkan pembacaan hasil rekapitulasi oleh KPU Polman, Senin 4 Maret,” kata Ketua KPU Polman Nurjannah Waris. (*)