POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polewali Mandar, masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati yang menyatakan akan bertarung mengeluarkan rilis hasil surveinya.
Saling mengklaim unggul berdasarkan hasil lembaga survei masing-masing. Seolah terjadi perang lembaga survei di Pilkada Polman. Klaim unggul dengan elektabilitas tinggi dimunculkan para bakal calon yang akan maju di Pilkada Polman.
Hal ini pun menuai perdebatan publik, terutama bagi para pendukung atau simpatisan calon yang akan maju di Pilkada Polman. Sepertihalnya hasil survei yang dilakukan Trust Indonesia Research and Consulting. Elektabilitas terbuka berdasarkan Top of Mind, Andi Bebas Manggazali berada di urutan teratas dengan angka 8,6 persen. Dari 5 figur yang disebut-sebut bakal maju dalam pertarungan di Pilkada Polman. Di atasnya hanya Salim S Mengga dengan 11,8 persen, namun Salim S Mengga disebut tak ikut dalam pertarungan Pilkada Polman.
“Secara terbuka kami umumkan Bebas Manggazali pimpin survei dengan angka 8,6 persen disusul Jupri Mahmud 7,0 persen, lalu Dirga Adhi Putra Singkarru 6,6 persen. Urutan berikutnya Samsul Mahmud 6,4 persen serta Andi Masri Masdar 6,1 persen,” kata Direktur Trust Indonesia, Azhari Ardinal kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
Sementara untuk figur Cawabup, elektabilitas tertinggi berdasarkan top of mind ditempati Samsul Mahmud dengan 13,9 persen, menyusul Jupri Mahmud 8,0 persen, dan Andi Masri Masdar 3,2 persen.
Hasil yang sama terlihat pada simulasi surat suara. Salim S Mengga di posisi atas 15,0 persen, disusul Andi Bebas dengan 12,7 persen. Lalu, Jupri Mahmud 7,0 persen, Dirga Adhi Putra Singkarru 6,6 persen, Samsul Mahmud 6,4 persen dan Andi Masri Masdar 6,1 persen.
Begitu pula figur Cawabup, elektabilitas tertinggi berdasarkan simulasi surat suara ditempati Samsul Mahmud, disusul Jupri Mahmud, dan Andi Masri Masdar.
Dia mengatakan, survei itu dilakukan pada kurun waktu 26 hingga 30 April 2024, dengan jumlah responden yang digunakan dalam survei itu ada 440 orang. Basis datanya secara random pada DPT di 44 TPS. Margin of errornya 4,67 persen.
Sementara hasil survei dari Citra Komunikasi LSI yang merupakan jaringan Lingkar Survey Indonesia (LSI) justru mengunggulkan Andi Masri Masdar sebagai calon Bupati Polman. Dalam rilisnya lembaga survei Citra Komunikasi LSI melakukan survei kepada 14 figur yang diisukan akan maju di Pilkada Polman. Hasil survei lima besar yang dikeluarkan Citra Komunikasi LSI menempatkan Andi Masri Masar memimpin dengan 16,6 persen, disusul Salim S Mengga 15 persen, kemudian Samsul Mahmud 12 persen, Andi Bebas Manggazali 7,3 persen dan Dirga Adhi Putra Singkarru 5,9 persen. Dalam hasil survei ini menunjukkan adanya swing voters sampai dengan 14,1 persen.
Sedangkan hasil survei internal Partai Golkar yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar juga telah mengeluarkan hasil survei internal tahap pertama. Hasil survei internal pertama dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada Polman telah menempatkan Ketua DPD Golkar Polman, Samsul Mahmud yang akrab disapa Aji Assul diposisi teratas sebagai bakal calon Bupati dari Partai Golkar.
Informasi tentang data hasil survei tersebut, diakui oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Polman Fariduddin Wahid. Dimana DPP Partai Golkar telah bekerja sama dengan salah satu lembaga survei yakni Pusat Studi Demokrasi dan HAM (PusDeHAM) Surabaya untuk melakukan riset prilaku memilih masyarakat dalam Pilkada Polman 2024. Survei dilakukan pada tanggal 3 Mei hingga 18 Mei 2024.
“Dokumen hasil survei telah kami terima dan disampaikan langsung oleh DPP Partai Golkar, pada tanggal 3 Juni 2024 di Makassar. Alhamdulillah, Pak Aji Assul melejit jauh mendekati 30 persen dan sangat signifikan hasil persentase keunggulannya dibandingkan calon lain. Untuk kepastian angka-angka persentase dan perbandingannya antar bakal calon, nanti pihak DPP Partai Golkar yang akan mengumumkannya secara resmi dan kolektif bersama tim lembaga survei PusDeHAM. Kami tidak berwenang menguraikannya secara detail karena pihak DPP Partai Golkar pemilik otoritas yang melakukan survei internal. Bukan klaim dari kami pengurus DPD Partai Golkar Polewali Mandar ataupun dari tim pemenangan yang mengadakannya lalu terkesan seperti hasil survei pesanan ” ucap Fariduddin Wahid.
Terpisah Sekertaris DPC Nasdem Polman Imam Singkarru yang juga tim pemenangan Dirga Adhi Putra Singkarru saat dihubungi, Rabu petang mengaku Partai Nasdem baru akan menurunkan lembaga surveinya pekan ini. “Kami memakai lembaga survei yang telah direkomendasikan Partai Nasdem pusat. Lembaga survei tersebut baru akan turun kemasyarakat melakukan survei pekan ini,” singkatnya.
Terhadap fenomena perang survei jelang Pilkada, Ketua Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal (PUSMIPOL) Universitas Sulawesi Barat (Unsulba), Farhanuddin mengatakan figur yang berniat bertarung, berkompetisi di Pilkada tentu penting memiliki data tentang bagaimana peta kekuatan, peluang dan tantangan yang kemudian data survei itu akan menjadi panduan dalam menentukan strategi memenangkan Pilkada.
Dosen Ilmu Politik FISIP Unsulbar ini mengingatkan jangan sampai muncul survei “abal-abal”. Survei yang hadir dengan memanipulasi elektabilitas figur tertentu dengan tujuan melahirkan opini bahwa figur tersebut besar dukungannya sehingga diperhitungkan partai politik dalam memberikan tiket. Tujuan lain dari survei jenis ini adalah meyakinkan masyarakat bahwa figur itu layak dipilih karena sudah banyak pendukungnya.
“Media sebelum memberitakan hasil survei, penting menanyakan ke lembaga yang merilis hasil surveynya. Mulai metodologi bahkan hingga ke kuisionernya. Lembaga survei yang kredibel selama ini kita lihat mempublikasikan secara detail,” kata Farhanuddin.
Disamping media, masyarakat juga penting untuk bisa membedakan mana lembaga survei yang kredibel dan tidak, salah satunya dengan menelusuri rekam jejak lembaga tersebut.
“Publik sudah paham dan pasti akan membandingkan satu survei dengan survei lainnya,” tambahnya.
Farhanuddin yang juga anggota KPU Provinsi Sulbar periode 2018 – 2023 ini mengatakan secara regulasi sudah ada ketentuan di Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2022 yang mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
Ia mengatakan di Pasal 15 PKPU itu mengatur bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga dalam melakukan survei dan jajak pendapat di Pilkada.
“Regulasi (PKPU. red) itu sudah mengatur bahwa lembaga yang melakukan survei atau jajak pendapat di Pilkada menggunakan metode penelitian ilmiah serta
melaporkan metodologi, sumber dana, jumlah responden, tanggal, dan tempat pelaksanaan survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat,” tandas Farhan.
Terpisah anggota KPU Polman Andi Rannu saat dikonfirmasi, Rabu petang mengaku hingga saat ini belum ada lembaga survei yang mendaftarkan di KPU Polman untuk pelaksanaan Pilkada.
“Informasi yang kami dari staf KPU Polman belum juga ada lembaga survei dan lembaga pemantau untuk calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri di KPU,” tandas Andi Rannu. (*)
Komentar