POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Kepala Desa Sumarrang Sudirman, terjerat dua kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan sejak pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman Harianto menyampaikan, ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Sumarrang pertama terkait dugaan pelanggaran mengarahkan aparatur di desanya dan kedua dugaan pelanggaran pidana yang saat ini ditangani oleh Polres Polman.
“Dugaan pelanggaran Pemilu itu ditangani di Bawaslu dan kasusnya sudah naik ke Penyidikan oleh Gakkumdu dan Senin pekan depan akan ada klarifikasi lagi,” jelas Harianto, Minggu (25/2).
Sedangkan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lurah Manding, Kecamatan Polewali, Bawaslu Polman mengatakan, laporannya masih ditangani oleh Panwascam Polewali dan belum di laporkan ke Bawaslu.
“Informasi yang kami terima laporannya ini kekurangan bukti karena rekaman yang jadi alat bukti bukan karena rekaman saat kejadian tapi rekaman saksi setelah dua hari kejadian.” jelas Harianto. (*)