POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menetapkan Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD Polewali Mandar. Penetapan Fahry Fadly ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar Nomor B 170/DPP/GOLKAR/IX/2024. Serta surat DPD Partai Golkar Polman nomor 33/DPD-GOLKAR/PM/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024 tentang penunjukan pimpinan DPRD Polman defenitif.
Terkait sudah adanya keputusan DPD Golkar Polman untuk penetapan pimpinan DPRD Polman, sehingga Sekretariat DPRD Polman menjadwalkan rapat paripurna dewan untuk pengesahan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029, Jumat 4 Oktober.
“Paripurna pengumuman pengesahan pimpinan DPRD Polman akan digelar besok (Jumat hari ini) rencananya pukul 09.00 Wita di ruang paripurna. Pihak sekertariat sudah menyebarkan undangan kepada para anggota dewan untuk menghadiri paripurna pengesahan pimpinan dewan,” ujar Ketua sementara DPRD Polman, Muhammad Yusuf Tato saat dikonfirmasi, Kamis 3 Oktober.
Paripurna pengumuman pimpimnan dewan ini digelar setelah rekomendasi masing masing partai yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Polman sudah diterima sekretariat dewan.
Keputusan Golkar menunjuk Fahry Fadly sebagai Ketua DPRD Polman mengakhir teka teki siapa pimpian dewan periode 2024-2029. Karena sebelumnya DPD Golkar Polman mengirim tiga nama untuk diusung menjadi pimpinan dewan ke DPP Golkar. Ketiga nama tersebut yakni Fahry Fadly, M Yusuf Tato dan Fatahuddin.
Fahry Fadly merupakan anggota DPRD Polman yang terpilih dari daerah pemilihan Polman 3 yang meliputi Kecamatan Campalagian, Luyo dan Tutar. Sebelumnya DPRD Polman telah menerima rekomendasi penetapan Wakil Ketua DPRD Polman dari Partai Nasdem dan PKB.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Polman, Budi Utomo Abdullah mengakui telah menerima nama usulan wakil ketua DPRD Polman dari Nasdem dan PKB. Posisi Wakil Ketua DPRD Polman dari PKB melalui surat nomor 0534/DPC-40.04/02/IX/2024 tertanggal 9 September 2024 mengusulkan Amiruddin sebagai Wakil Ketua DPRD Polman.
Sedangkan DPD Nasdem Polman Nomor 0037-SI/DPD Nasdem/ Polman/IX/2024 tetanggal 5 September 2024 tentang pemberitahuan pimpinan DPRD Polman. Dalam surat DPD Nasdem Polman ini menetapkan Imam Singkarru sebagai Wakil Ketua DPRD Polman periode 2024-2029 dari Fraksi Nasdem. Keputusan ini mengacu kepada surat DPP Partai Nasdem Nomor 29.2.SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD dan ketua fraksi DPRD Polman periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Polman, Budiutomo Abdullah mengatakan, ada tiga parpol yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Polman. Partai Golkar berhak untuk posisi ketua dan dua wakilnya akan diisi dari Nasdem dan PKB. (mkb)
Komentar