Ganjar Serahkan Sepenuhnya Putusan Sengketa Pilpres 2024 ke Hakim MK

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempercayakan apapun keputusan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud merupakam sosok yang taat pada konstitusi dan akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

“Tugas kita hari ini datang untuk mendengarkan putusannya. Kita hari ini hanya mendengarkan saja, semuanya diserahkan kepada majelis hakum MK,” kata Ganjar di Jakarta, Senin (22/4).

Ganjar menegaskan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada para hakim konstitusi untuk memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Keduanya pun hadir ke dalam ruang persidangan.

“Hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan. Selebihnya kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim, karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan keputusan paling obyektif untuk bangsa dan negara ini,” tutur Ganjar.

Senada, tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menekankan bahwa pihaknya menunggu putusan MK yang sangat historis, sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia. Todung menambahkan, dirinya menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

“Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” ucap Todung.

Ia meyakini, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

“Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara,” pungkas Todung. (jpg)