Dua TPS di Patampanua akan Gelar PSU

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Patampanua Kecamatan Matakali Polman, Sabtu 24 Februari.

Pelaksanaan PSU di TPS 15 dan 16 Patampanua yang berada di Dusun Bulubawang ini berdasarkan surat rekomendasi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Patampanua ke KPPS 15 dan 16. Alasan PSU karena adanya warga ber-KTP luar Provinsi Sulbar memilih di dua TPS tersebut.

KPU Polman sudah menyampaikan ke Bawaslu Polman berdasarkan surat nomor 156 PP O8 01-SD/7604/2024 tertanggal 23 Ferbruari 2024 terkait penyampaian pelaksanaan PSU di TPS 15 dan TPS 16 Patampanua Kecamatan Matakali yang akan digelar Sabtu 24 Fenruari 2024

BACA JUGA:  KPU Polman Tetapkan Kelengkapan Administrasi Empat Paslon Lengkap

Ketua Bawaslu Polman Herianto membenarkan telah menerima surat dari KPU terkait penyampaian pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

Pihaknya mengaku PSU ini diusulkan ke KPU melalui PPK dan PPS karena adanya pemilih dari luar daerah memilih menggunakan KTP Halmahera Utara Maluku dan Kolaka Sultra.

“Tanggal 18 Februari kemarin itu ada laporan dari PKD ada pemilih dari provinsi lain memilih di TPS 15, dan 16 Patampanua. Awalnya kami meminta ke Panwascam Matakali meminta klarifikasi ke PPK untuk mendahulukan rekap khusus dua TPS tersebut tetapi karena rekap sesudah terjadwal maka baru tadi sore direkap ,” terang , Harianto Jumat malam 23 Februari.

BACA JUGA:  Ribuan Massa Hadiri Deklarasi RDP-AFF

Ia menjelaskan setelah
Panwascam Matakali melakukan klarifikasi.Ternyata benar di dua TPS tersebut ada pemilih dari luar memilih dibuktikan dari daftar hadir di TPS.

“Dibuktikan dengan daftar hadir yang ada di kotak suara, agak lambat karena kita tunggu TPS 15 dan 16 yang baru direkap Jumat sore tadi,” tambahnya.

Adapun dua TPS ini yakni TPS 15 memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) 286 pemilih.

BACA JUGA:  Dua Paslon Pilkada Majene Daftar ke KPU

Kemudian TPS 16 dengan jumlah DPT sebanyak 298 pemilih, total ada 584 pemilih.

Pelaksanaan PSU ini akan dimulai pukul 07.30 Wita, hingga pukul 12.00 Wita di TPS tersebut.

Komisioner KPU Polman Andi Rannu membenarkan telah menerima saran perbaikan untuk melaksanakan PSU di TPS 15 dan 16 Desa Patampanua Kecamatan Matakali.

Saat ini KPU Polman menyiapkan logistik untuk pelaksanaan PSU di TPS tersebut. (*)

Komentar